Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Lempah Kuning

Gambar
Kuliner yang satu ini sangat menggugah selera anda yang menyukai makanan dari olahan hewan laut. Aneka bumbu rempah yang khas, seafoot yang segar serta perpaduan tambahan buah-buahan yang bercitarasa asam menambah khasana rasa yang segar pada masakan ini. Lempah kuning merupakan kuliner khas dari Bangka Belitung, namanya sesuai dengan warna yang di hasilkan, kuning. Warna kuning di peroleh dari kandungan bumbu kunyit yang di gunakan.  Umumnya lempah kuning di sajikan sebagai menu utama dalam sajian dan hewan laut seperti ikan, udang, cumi sebagai bahan utamanya. Bagi anda yang ingin mencoba kuliner yang satu ini sangat mudah untuk mengo l ahnya, karena dapat menggunakan bahan apapun termasuk daging ayam  dan sapi. Tidaklah salah bila penduduk asli bangka sangat-sangat familiar dengan menu yang satu ini. B agian yang terpenting selain menggunakan bahan baku pilihan yang segar, penambahan terasi, bumbu yang pas serta bahan pelengkap penambah cita rasa asam sep

Kota Pangkalpinang

Gambar
Kota Pangka lpinang merupakan ibu kota Provinsi Bangka Be litung. Di kota Pangka lpinang terdapat Bandar Udara Depati Amir yang merupakan pintu masuk utama menuju pu lau bangka, dari Jakarta anda bisa terbang me l a l ui  bandara Soekarno Hatta menempuh waktu 55 menit dengan pesawat komersi l. Se lain itu kota Pangka lpinang juga menjadi tempat bersandar kapa l  laut dari berbagai daerah, seperti dari Pe labuhan Tanjung Priok Jakarta, dari Batam Kep. Riau, maupun dari Ka limantan.  Jadi untuk ada yang ingin menje lajahi eksotisnya pu lau Bangka maka tidak per lu bersusah payah karena harga tiket pesawat yang terjangkau menuju Pangka lpinang  serta adanya akses kapa l  laut dari berbagai daerah yang akan mempermudah anda berwisata sambi l  membawa kendaraan pribadi. suasana kota pangkalpinang Kota Pangka lpinang menyimpan banyak sejarah perkembangan Prov. Bangka Be litung dari masa kemasa. Kota Pangka lpinang juga menjadi ref leksi perkembangan ekonomi bagi Prov. Bangka Be